DPR RI Kunjungi Jawa Timur, Dorong Penguatan Fungsi Bapas dan Perlindungan HAM

SIDOARJO –TOP BERITA NUSANTARA Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Jawa Timur pada Senin (23/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aston Sidoarjo City Hotel tersebut digelar dalam format Rapat Dengar Pendapat bersama para pemangku kepentingan di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Rapat dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, serta Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Turut hadir pula perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, serta sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Kunjungan kerja ini bertujuan menjalankan fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja mitra kerja di daerah, khususnya terkait isu hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, hak asasi manusia, serta perlindungan saksi dan korban. Forum ini sekaligus menjadi wadah bagi Komisi XIII DPR RI untuk menyerap aspirasi dan masukan strategis dari daerah, serta memastikan pelaksanaan tugas lembaga di Jawa Timur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, menekankan peran strategis Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Ia menegaskan perlunya penguatan fungsi pembimbingan kemasyarakatan melalui pendekatan restoratif dan reintegratif, serta peningkatan kualitas SDM dan sarana pendukung di Bapas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, memaparkan kondisi terkini pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk jumlah warga binaan, kapasitas hunian, sarana dan prasarana, serta tantangan overkapasitas. Ia menegaskan komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan sinergi antar-lembaga dalam mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.

Baca Juga :  MAKI Jatim Terima Klarifikasi Kakanmenag Blitar: Dana Kunjungan MAN dari Urunan, Bukan DIPA

Diskusi dalam rapat berlangsung dinamis, dengan berbagai tanggapan konstruktif dari seluruh peserta. Fokus utama meliputi peningkatan layanan hukum, penguatan perlindungan HAM, serta optimalisasi koordinasi lintas sektor di Jawa Timur.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbentuk sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tantangan strategis di bidang hukum dan pemasyarakatan, serta memperkuat implementasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Har)

Leave a Reply