MAKI Jatim Ultimatum Penegak Hukum, Demo Besar di Magetan Siap Guncang DPRD dan Kejari

Sidoarjo, Rabu (18/2/2026) –Top Berita Nusantara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur (MAKI Jatim) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi akbar di Magetan dalam waktu dekat. Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik terhadap dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2019–2024 yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Dalam pernyataan resminya, MAKI Jatim menegaskan bahwa aksi akan difokuskan pada dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Magetan dan Kantor Kejaksaan Negeri Magetan. Bahkan, organisasi antikorupsi tersebut menyatakan siap melakukan penyegelan simbolik serta menyerukan status quo terhadap aktivitas di Kantor DPRD Magetan sebagai bentuk protes moral.

Langkah ini diambil menyusul laporan Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim yang menemukan indikasi dugaan penyimpangan dana hibah Pokir di Kabupaten Magetan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui rapat evaluasi internal pada Selasa (17/2/2026) di sekretariat MAKI Jatim di Sidoarjo.

Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan bahwa keputusan menggelar aksi telah final setelah mencermati hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sementara dari tim investigasi.

“Keputusan sudah bulat. Aksi demo akbar pasti dilaksanakan. Kami akan menyegel dan men-status quo-kan Kantor DPRD Magetan, serta mendatangi Kejaksaan Negeri Magetan untuk mempertanyakan sejauh mana progres penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pokir,” tegas Heru.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran rakyat.

Temuan awal MAKI Jatim bahkan disebut cukup mengejutkan. Dalam investigasi lapangan di salah satu desa, tim menemukan dugaan praktik “cash back” sebesar 30 persen dari dana hibah Pokir yang diterima. Lebih mengejutkan lagi, dugaan tersebut dikaitkan dengan program hibah Pokir tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Isra Mi’raj 1447 H: LSM MAKI Jatim Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Moral dalam Perjuangan Lawan Korupsi

“Kami fokus pada dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan periode 2019–2024. Namun di lapangan, tim menemukan indikasi cash back 30 persen pada program hibah Pokir 2025 di salah satu desa. Ini temuan serius dan sangat memprihatinkan,” ungkap Heru.

Ia menambahkan bahwa penelusuran masih terus dilakukan untuk memastikan apakah pola dugaan penyimpangan tersebut juga terjadi pada dana hibah lain, termasuk yang dikelola Pemerintah Kabupaten Magetan.

Untuk mematangkan persiapan aksi, MAKI Jatim menunjuk Mas Novel, Wakil Ketua MAKI Jatim yang berdomisili di Magetan, sebagai komandan lapangan. Ia telah mendapat instruksi untuk melakukan koordinasi teknis dan perizinan dengan Polres Magetan guna memastikan aksi berjalan sesuai ketentuan hukum.

Heru memastikan bahwa demonstrasi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga Kabupaten Magetan, aktivis antikorupsi, NGO/LSM lokal, hingga insan pers. MAKI Jatim menilai partisipasi publik penting untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD.

“Saat ini data masih kami pertajam dan dalami. Tunggu tanggal mainnya. Saya jamin ini akan menjadi perhatian luas dan bisa masuk dalam konstelasi kasus korupsi skala nasional,” pungkas Heru.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari DPRD Magetan maupun Kejaksaan Negeri Magetan terkait tudingan dan rencana aksi yang disampaikan MAKI Jatim. Publik kini menanti perkembangan lanjutan atas dugaan kasus yang berpotensi mengguncang tata kelola dana hibah di daerah tersebut.(Red)

Leave a Reply