Ucapan Imlek 2577 dari Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba

SurabayaTop Berita Nusantara Selasa (17/2/2026) Dalam suasana perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang penuh harapan dan pembaruan, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, A.A. Putrawan, SH., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Surabaya dan sekitarnya.

“Dengan penuh rasa hormat, saya ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Gong Xi Fa Cai,” ujar A.A. Putrawan. Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum tahun baru ini sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba juga menyampaikan harapan agar di tahun yang baru ini, seluruh masyarakat senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan keberkahan. Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya peran aktif semua elemen masyarakat dalam menjauhi serta mencegah segala bentuk aktivitas terkait narkoba.

“Semoga di tahun yang penuh harapan ini, kita senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan, serta dijauhkan dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba,” tandasnya.

Momentum Imlek 2577 Kongzili dinilai sebagai kesempatan yang tepat untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial antar warga. A.A. Putrawan juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

Berkaitan dengan upaya penindakan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani kasus narkoba. Seperti yang dilaporkan sebelumnya, pada 10 Desember 2025, Sat Resnarkoba musnahkan barang bukti dari 304 kasus, meliputi 1.034 kilogram sabu, 1.038 kilogram ganja, 8 butir ekstasi, dan 200 alat hisap sabu. Selain itu, pada tahun 2024, pihaknya berhasil mengungkap 356 kasus narkoba dengan mengamankan barang bukti senilai Rp 3,4 miliar dan menjerat 426 tersangka.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Warga Surabaya SOTR Selama Ramadhan

Dengan semangat kebersamaan dan optimisme di Tahun Baru Imlek, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi generasi mendatang. Perayaan Imlek tahun ini pun diharapkan menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan antarumat serta memperkuat tekad bersama dalam membangun Surabaya yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Gong Xi Fa Cai!(Har)

Leave a Reply