Dugaan Sabung Ayam di Jember Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Ketegasan Hukum yang Dinilai Masih “Sunyi”

Dugaan Sabung Ayam di Jember Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Ketegasan Hukum yang Dinilai Masih “Sunyi”

Jember — Dugaan praktik perjudian sabung ayam di RT 2 RW 3 Dusun Krajan I, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung, bahkan dinilai cukup terbuka, sehingga memunculkan kegelisahan sekaligus tanda tanya besar tentang efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.

Warga mengaku fenomena ini bukan cerita baru. Dugaan arena sabung ayam tersebut disebut telah lama menjadi perbincangan, dengan aktivitas yang kadang menghadirkan keramaian dari luar daerah. Situasi itu memicu keresahan karena dinilai dapat mengganggu ketertiban lingkungan sekaligus memberi citra negatif bagi wilayah setempat.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, masyarakat bukan sekadar ingin sensasi pemberitaan, tetapi kepastian hukum yang nyata.

“Kami ini hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada pelanggaran, ya ditindak. Kalau tidak ada, sampaikan terbuka. Tapi kalau terus seperti ini, kesannya hukum seolah tidak hadir,” ujarnya.

Keresahan warga semakin terasa karena praktik perjudian, termasuk sabung ayam, sering dikaitkan dengan potensi konflik sosial, perputaran uang ilegal, hingga dampak sosial terhadap generasi muda. Warga khawatir kondisi tersebut bisa menormalisasi perilaku melanggar hukum jika tidak segera ditangani.

Sejumlah tokoh masyarakat juga menilai persoalan ini bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ketika dugaan pelanggaran terlihat berlangsung tanpa penindakan yang jelas, muncul persepsi bahwa hukum bisa kehilangan wibawanya.

Sorotan pun mengarah kepada aparat penegak hukum setempat. Hingga kini, masyarakat mengaku belum melihat langkah terbuka berupa penertiban, penyelidikan resmi, maupun penjelasan transparan kepada publik terkait dugaan aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Revitalisasi SMP Ma’arif 4 Mantup Diduga Asal-asalan: Anggaran Miliaran Diduga Dikerjakan Layaknya Proyek Murahan, Pengawasan Hilang Entah Ke Mana

Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Warga berharap situasi tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu ketidakpercayaan publik yang lebih luas.

Masyarakat mendesak aparat terkait untuk segera melakukan pengecekan lapangan, memberikan klarifikasi resmi, serta bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran hukum. Transparansi dinilai menjadi kunci agar polemik tidak berkembang menjadi opini liar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan masih berlangsungnya praktik perjudian sabung ayam di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Publik kini menunggu bukan hanya penjelasan, tetapi juga langkah konkret yang dapat menjawab keresahan masyarakat.

(Tim Redaksi)

Leave a Reply