Kemenimipas Lantik 21 Pejabat Manajerial Pemasyarakatan Jatim, Targetkan Layanan Lebih Profesional

Sidoarjo, 5 Februari 2026 -Top Berita Nusantara Sebanyak 21 pejabat manajerial di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan pada hari Kamis, 5 Februari 2026. Acara pelantikan yang berjalan khidmat di Aula Gedung Utama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menjadi bagian penting dari upaya penguatan struktur organisasi pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Nomor WP.15-02.SA.03.03 Tahun 2026. Pelaksanaannya berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan kinerja organisasi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan kantor wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Jawa Timur, serta Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo.

Dalam arahannya, Kadiyono menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan sumber daya manusia. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat yang baru dilantik harus dijawab dengan kinerja bertanggung jawab, integritas tinggi, serta menjadi teladan bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Setiap jabatan adalah amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas, dan berikan contoh yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya di hadapan para pejabat yang dilantik.

Melalui penguatan struktur manajerial ini, diharapkan kualitas pelayanan di Rutan Kelas I Surabaya dan seluruh UPT pemasyarakatan di Jawa Timur menjadi semakin optimal. Peningkatan kualitas mencakup berbagai aspek seperti pembinaan warga binaan, pelayanan kunjungan, pelayanan kesehatan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dr. Andre Yulius Bangun Keteladanan Baru: Dari AMC Group hingga Menjadi Figur Pelayanan Publik Berintegritas”

Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Kemenimipas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Har)

Leave a Reply