MAKI Jatim Bidik Dugaan Penyelewengan Dana Pokir DPRD Sidoarjo di Durung Banjar

SIDOARJOTOP BERITA NUSANTARA Transparansi penggunaan anggaran negara di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi ujian. Proyek pavingisasi di Desa Durung Banjar, Kecamatan Candi, kini berada di bawah radar pengawasan publik setelah diduga kuat menyalahi prosedur. Proyek yang disinyalir bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sidoarjo ini dituding salah sasaran karena menyasar lahan kaplingan dan jalan buntu.

Berdasarkan investigasi di lokasi pada Sabtu (31/1/26), proyek tersebut tampak dikerjakan tanpa adanya papan informasi proyek. Padahal, sesuai regulasi pengelolaan anggaran negara, pemasangan papan nama adalah kewajiban mutlak untuk menjamin keterbukaan informasi terkait nilai anggaran, pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan.

“Kami curiga karena status lahannya. Jika benar ini dana Pokir, seharusnya manfaatnya dirasakan masyarakat luas, bukan justru masuk ke area kaplingan yang bersifat privat, apalagi jalan buntu,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang dihimpun di lapangan melalui keterangan perangkat desa menyebutkan bahwa proyek senilai kurang lebih Rp300 juta ini merupakan aspirasi dari salah satu anggota legislatif dari Fraksi Gerindra berinisial BBG. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status hibah lahan tersebut. Secara aturan, pembangunan fisik menggunakan APBD tidak diperbolehkan di atas tanah pribadi atau lahan pengembang yang belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah sebagai Fasilitas Umum (Fasum).

Ketidakjelasan ini memicu reaksi keras dari Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Provinsi Jawa Timur. Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru MAKI, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima aduan resmi dan tengah menerjunkan tim Litbang serta investigasi untuk mendalami potensi kerugian negara.

“Secara prosedural, penempatan proyek di area irisan kavling perumahan sudah sangat janggal. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti lapangan. Jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun indikasi tindak pidana korupsi, kami pastikan perkara ini berlanjut ke ranah hukum,” tegas Heru.

Baca Juga :  Dari Panggung Diskusi Hingga Catwalk Anak Bangsa : Wujud Sinergi Pemerintah,UMKM, dan Generasi Muda di JSEF Volume III

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Durung Banjar maupun anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, warga mendesak agar Inspektorat Daerah Sidoarjo segera turun tangan melakukan audit investigatif guna mencegah praktik “main mata” antara oknum pejabat dengan kepentingan pengembang tertentu.(Red)

Leave a Reply