Digerebek tapi Tak Pernah Mati: Judi Menantang Negara di Plemahan

Judi Tak Tersentuh, Hukum Dipermainkan: Plemahan di Titik Nol Wibawa Negara

Kediri || Top Berita Nusantara –

Di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, hukum tak lagi berdiri. Ia duduk. Diam. Membiarkan praktik perjudian sabung ayam dan dadu berjalan terang-terangan, berulang kali, tanpa rasa takut, tanpa rasa bersalah. Negara seolah hadir hanya sebagai nama, bukan kekuatan.

Pantauan tim media pada Minggu (25/1) mengungkap pemandangan yang tak bisa lagi ditoleransi. Arena judi kembali ramai. Kendaraan berjejer rapi.

Kerumunan berkumpul bebas. Taruhan mengalir deras. Semua berlangsung di ruang terbuka, di tengah desa, seakan hukum telah resmi menyerah.

Yang membuat publik tercengang, bahkan marah, aktivitas ini terjadi tak lama setelah aparat mengklaim telah melakukan penggerebekan. Klaim itu kini runtuh di hadapan fakta. Judi tidak berhenti. Tidak bubar. Tidak takut. Ia hanya menunggu lampu sorot media padam, lalu kembali beroperasi seperti biasa.

Jika ini disebut penertiban, maka publik berhak bertanya, Penertiban untuk siapa? Untuk hukum, atau untuk laporan semata?

Pernyataan aparat yang menyebut “tidak ditemukan aktivitas perjudian” menjadi ironi paling pahit. Sebab yang ditemukan di lapangan adalah fasilitas lengkap, kerumunan penjudi, dan aktivitas yang berjalan konsisten. Jika itu bukan perjudian, maka definisi hukum patut dipertanyakan ulang.

Lebih tajam lagi, situasi ini menunjukkan satu hal yang mengerikan: ketiadaan efek jera. Tidak ada rasa takut. Tidak ada kewaspadaan. Para pelaku datang dengan keyakinan penuh bahwa hukum tidak akan menyentuh mereka.Keyakinan ini tidak muncul tiba-tiba, ia tumbuh dari pembiaran yang berulang.

Di sisi lain, warga memilih bungkam. Diam bukan karena tidak tahu, melainkan karena sadar: suara mereka tak lagi memiliki perlindungan. Judi telah menjadi kekuatan sosial yang menekan, sementara hukum justru kehilangan nyali.

Baca Juga :  Sabung Ayam Berdarah Jadi Ladang Judi, Desa Pohsangit dalam Bayang-Bayang Kejahatan

Kondisi ini mendapat sorotan keras dari DPP LSM GEMPAR. Ketua DPP, Sulistyanto alias Bang Tyo, menyebut situasi Plemahan sebagai cermin kegagalan penegakan hukum di tingkat paling dasar.

“Jika arena judi bisa hidup kembali hanya hitungan hari setelah digerebek, maka itu bukan kebetulan. Itu tanda lemahnya ketegasan. Jangan heran jika masyarakat mulai percaya bahwa hukum bisa dinegosiasikan,” tegasnya.

Bang Tyo menekankan bahwa penutupan total adalah satu-satunya jalan. Bukan datang, bukan foto, bukan pernyataan. Tetapi tindakan nyata yang meninggalkan bekas dan rasa takut pada pelanggar.

Kini pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah judi ini ilegal, melainkan:
mengapa praktik ilegal ini terus dibiarkan?, Dan pertanyaan yang lebih menusuk, siapa yang diuntungkan dari semua ini?

Jika kondisi ini terus berlanjut, maka Desa Payaman akan tercatat bukan sekadar sebagai lokasi perjudian, tetapi sebagai simbol runtuhnya wibawa hukum, tempat di mana negara hadir hanya sebagai formalitas, dan keadilan berhenti bekerja.
(Red)

Leave a Reply