Rutan Gresik Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian, Karutan Pantau Langsung Kondisi Fasilitas dan Keamanan

GRESIK – TOP BERITA NUSANTARA Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kontrol rutin terhadap blok hunian warga binaan pada hari Senin (12/1). Kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Rutan beserta jajaran bertujuan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas di dalam rutan.
Kontrol menyeluruh dilakukan di seluruh area hunian warga binaan, mulai dari kamar hunian individu dan kelompok, lorong antar blok, hingga area penunjang seperti ruang cuci dan tempat penyimpanan barang. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan sistem pengawasan berjalan secara optimal dan meminimalisasi segala potensi gangguan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Rutan Gresik Eko Widiatmoko secara langsung melakukan pengecekan terhadap berbagai sarana dan prasarana yang ada di setiap blok hunian. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik pintu kamar dan teralis untuk memastikan keamanan struktural, instalasi listrik untuk mencegah bahaya kebakaran, fasilitas sanitasi yang mendukung kesehatan, serta tingkat kebersihan lingkungan secara keseluruhan, agar seluruh fasilitas berada dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa keterlibatan langsung pimpinan dalam kegiatan kontrol ini memiliki peran penting untuk meningkatkan kedisiplinan petugas pengawas serta memperkuat upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang mungkin muncul di dalam blok hunian.
“Kami ingin memastikan seluruh petugas menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, serta mampu melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan rutan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan kontrol blok hunian yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Rutan Kelas IIB Gresik menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan institusi. Selain itu, upaya ini juga mendukung kelancaran proses pembinaan warga binaan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan serta tujuan utama sistem pemasyarakatan nasional yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.(Har)
