Warga Sambigede dipaksa diam ditengah hancurnya Moral akibat Perjudian, Kemana Aparat Penegak Hukum. 

Warga Sambigede dipaksa diam ditengah hancurnya Moral akibat Perjudian, Kemana Aparat Penegak Hukum.

Perjudian Tumbuh Terang-Terangan, Aparat Diam, Publik Dipaksa Curiga

Malang || Top Berita Nusantara –

Perjudian tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia hanya bisa hidup ketika hukum melemah, pengawasan absen, dan keberanian negara menguap. Ketika praktik perjudian diduga berlangsung terbuka dan berulang tanpa tindakan tegas, maka persoalannya bukan lagi pada pelaku semata, melainkan pada sistem penegakan hukum yang gagal menjalankan fungsinya.

Di Sambigede, keresahan warga telah lama terpendam. Bukan karena mereka tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian, melainkan karena mereka kehilangan keyakinan bahwa hukum mampu memberi perlindungan.

Ketakutan untuk bersuara bukanlah sikap pasrah, tetapi refleksi dari krisis kepercayaan terhadap aparat negara.

“Masalahnya bukan kami tidak mau lapor. Masalahnya, kami tidak yakin laporan itu akan melindungi kami,” ujar seorang warga dengan nada datar namun sarat kekecewaan.

Pernyataan tersebut menjadi cermin retak wajah penegakan hukum. Dalam negara hukum, ketakutan warga seharusnya ditujukan kepada hukum, bukan kepada pelaku kejahatan. Ketika kondisi itu terbalik, maka ada sesuatu yang sangat keliru dalam sistem.

Perjudian adalah kejahatan berlapis. Ia melahirkan kemiskinan, memicu kekerasan rumah tangga, memperluas jaringan kriminal, dan menciptakan generasi yang tumbuh di lingkungan rusak. Karena itu, pembiaran terhadap perjudian bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pengabaian terhadap keselamatan sosial masyarakat.

Seorang aktivis LSM pemerhati hukum menyebut situasi ini sebagai alarm keras bagi negara.

“Jika perjudian bisa berjalan terus tanpa gangguan, ada dua kemungkinan: aparat tidak mampu, atau aparat tidak mau. Keduanya sama-sama berbahaya bagi negara hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pembiaran yang berlarut-larut akan membentuk preseden buruk.

Baca Juga :  oknum Notaris/PPAT terancam dilaporkan ke MPN atau MPD sesuai wilayah kerja dan Polres Gresik

“Hari ini judi. Besok bisa kejahatan lain. Ketika negara diam, pelaku kejahatan akan merasa sah dan dilindungi oleh ketidakpastian hukum,” ujarnya.

Kritik juga datang dari tokoh masyarakat setempat yang menilai negara sedang mempertaruhkan wibawanya sendiri.

“Kalau hukum hanya tegas ke rakyat kecil tapi ragu menghadapi praktik ilegal yang terorganisir, maka keadilan itu tidak mati—tapi dipilih-pilih,” katanya lugas.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dan sikap resmi dari aparat penegak hukum setempat hingga ke Polda Jawa Timur. Upaya ini bukan sekadar formalitas jurnalistik, melainkan tuntutan publik akan akuntabilitas.

Namun waktu terus berjalan, sementara aktivitas ilegal diduga tetap berlangsung. Dalam konteks ini, diamnya aparat tidak lagi netral. Diam menjadi sikap. Diam menjadi pesan. Dan diam berpotensi ditafsirkan sebagai pembiaran.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi apakah perjudian itu melanggar hukum—karena jawabannya jelas. Pertanyaan sebenarnya adalah,
apakah negara masih memiliki kemauan politik dan keberanian moral untuk menegakkan hukumnya sendiri?

Jika arena perjudian ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang taruhan atau praktik ilegal semata. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap hukum, legitimasi aparat, dan kredibilitas negara di mata rakyatnya.

Dan ketika negara gagal menjawab tantangan kejahatan yang berlangsung di depan mata, maka sejarah akan mencatatnya bukan sebagai kelalaian kecil, melainkan sebagai kegagalan struktural dalam menjaga keadilan.
(red)

Leave a Reply