Kepala Kanwil Kemenham Jatim Tinjau Langsung Layanan Berbasis HAM di Rutan Kelas I Surabaya

SIDOARJOTOP BERITA NUSANTARA Komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi warga binaan terus diperkuat. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Toar R.E. Mangaribi, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya pada Selasa, 6 Januari 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip-prinsip HAM. Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenham Jatim ingin memastikan bahwa seluruh proses pembinaan dan pelayanan di lingkungan rutan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kedatangan Toar R.E. Mangaribi disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas rutan. Rangkaian kegiatan monitoring dilakukan dengan meninjau secara langsung sejumlah layanan utama yang menjadi hak dasar warga binaan, seperti layanan kesehatan, layanan kunjungan keluarga, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Dalam keterangannya, Toar menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan memiliki peran strategis dalam menjaga harkat dan martabat manusia, meskipun warga binaan tengah menjalani pembatasan kebebasan.

“Pemasyarakatan bukan semata-mata soal pengamanan, tetapi juga bagaimana negara hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi secara adil dan manusiawi,” ujar Toar R.E. Mangaribi di sela-sela kunjungan.

Monitoring dan evaluasi difokuskan pada sejumlah aspek krusial, antara lain penerapan prinsip non-diskriminasi, kemudahan akses layanan bagi seluruh warga binaan, transparansi prosedur pelayanan, serta kepastian hukum dan administrasi. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti warga binaan lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki kebutuhan kesehatan khusus.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dengan menjadikan prinsip HAM sebagai landasan utama.

Baca Juga :  Ketua Maki Jatim Heru Satriyo Teguhkan Komitmen Persatuan dan Peran Pemuda dalam Pembangunan Nasional

“Monitoring ini menjadi evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah. Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa diskriminasi,” tegas Tristiantoro.

Ia menambahkan bahwa Rutan Kelas I Surabaya secara konsisten melakukan penguatan pengawasan internal, penataan prosedur layanan, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas. Upaya tersebut dilakukan guna mewujudkan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Kegiatan monitoring ini sekaligus menegaskan sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Rutan Kelas I Surabaya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berintegritas.

Dengan adanya kunjungan kerja dan pengawasan langsung dari pimpinan wilayah, diharapkan standar pelayanan berbasis HAM di Rutan Kelas I Surabaya dapat terus terjaga dan ditingkatkan. Ke depan, Rutan Surabaya diharapkan mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi setiap individu.(Har)

Leave a Reply