Rutan Kelas IIB Gresik Perketat Kontrol Dapur, Pastikan Makanan Warga Binaan Aman dan Bergizi

GRESIKTOP BERITA NUSANTARA Sebagai bentuk komitmen dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan pengecekan makanan warga binaan pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan langkah konkret rutan dalam menjaga kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya pada aspek penyediaan konsumsi makanan yang layak, sehat, dan aman.

Pengecekan makanan dilakukan oleh Staf Pelayanan Tahanan bersama peserta maganghub dengan turun langsung ke dapur rutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan bahan makanan mentah, proses pengolahan, hingga menu makanan yang telah siap dibagikan kepada warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan sesuai dengan standar kelayakan konsumsi yang telah ditetapkan.

Dalam proses pengecekan, petugas meneliti dengan cermat kondisi bahan makanan yang akan digunakan, memastikan tidak terdapat bahan yang rusak, kedaluwarsa, atau tidak layak konsumsi. Selain itu, proses pengolahan makanan juga menjadi perhatian utama, termasuk cara memasak, penggunaan peralatan dapur, serta penyajian makanan sebelum didistribusikan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa makanan yang diterima warga binaan memiliki kualitas rasa yang baik sekaligus memenuhi kebutuhan gizi harian.

Aspek kebersihan dan higienitas dapur turut menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Petugas memastikan area dapur dalam kondisi bersih dan tertata, peralatan masak terawat dengan baik, serta seluruh proses pengolahan makanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kesehatan yang dapat timbul akibat pengolahan makanan yang tidak higienis.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menyampaikan bahwa pengecekan makanan warga binaan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran Rutan. Menurutnya, pemenuhan hak atas makanan yang layak merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Baca Juga :  Kejati Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Hibah SMK Swasta Senilai Rp65 Miliar

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap makanan yang disajikan kepada warga binaan memenuhi standar kualitas, kebersihan, dan kesehatan. Pemenuhan hak dasar ini menjadi prioritas kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” tegas Eko.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan Staf Pelayanan Tahanan bersama peserta maganghub dalam kegiatan pengecekan ini memiliki nilai edukasi yang penting. Melalui keterlibatan langsung, peserta magang dapat memahami pentingnya pengawasan, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam setiap aspek pelayanan pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan budaya kerja yang disiplin, peduli, dan bertanggung jawab, sehingga kualitas pelayanan pemasyarakatan dapat terus terjaga,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan pengecekan makanan secara rutin dan berkelanjutan, Rutan Kelas IIB Gresik berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan humanis. Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal dan berkelanjutan.(Har)

Leave a Reply