Sosialisasi HAM Perkuat Komitmen Rutan Surabaya Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis

SidoarjoTop Berita Nusantara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Teknis Rutan Kelas I Surabaya dan diikuti oleh petugas pemasyarakatan serta Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan sosialisasi HAM tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo. Hadir sebagai narasumber utama Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara Kementerian HAM, Novie Soegiharti, yang memberikan pemaparan mendalam terkait prinsip-prinsip dasar HAM dan implementasinya di lingkungan pemasyarakatan. Kehadiran Kementerian HAM dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah dalam mendorong penguatan budaya HAM di seluruh institusi negara, termasuk rutan dan lembaga pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Tristiantoro Adi Wibowo menegaskan bahwa penghormatan dan pemenuhan HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak dasar warga binaan harus berjalan beriringan dengan penegakan disiplin, kepatuhan terhadap peraturan, serta pelaksanaan kewajiban selama menjalani masa pembinaan. Menurutnya, keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi kunci terciptanya lingkungan rutan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Sosialisasi HAM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh peserta bahwa HAM bukan hanya konsep normatif yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan tindakan sehari-hari. Melalui penyampaian materi yang sistematis dan komunikatif, peserta diajak memahami ruang lingkup HAM di lingkungan pemasyarakatan, mulai dari hak atas perlakuan yang manusiawi, layanan kesehatan, hingga hak memperoleh pembinaan yang layak.

Baca Juga :  “Rutan Kelas I Surabaya Perkuat Kolaborasi dengan PN Surabaya untuk Optimalkan Layanan Tahanan”

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara Kementerian HAM, Novie Soegiharti, dalam pemaparannya menekankan peran strategis aparatur negara, khususnya petugas pemasyarakatan, sebagai ujung tombak pelaksanaan HAM. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berperspektif HAM tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang berkeadilan.

Selain ditujukan kepada petugas, sosialisasi ini juga memberikan penguatan pemahaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan mengenai hak-hak dasar yang tetap melekat selama menjalani masa pidana, serta kewajiban yang harus dipatuhi. Dengan pemahaman yang seimbang antara hak dan kewajiban, diharapkan terbangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati antara warga binaan dan petugas, sehingga tercipta iklim pembinaan yang kondusif.

Melalui kegiatan sosialisasi HAM ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan berkeadilan. Implementasi nilai-nilai HAM diharapkan tidak hanya tercermin dalam kebijakan dan prosedur, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja dan etika pelayanan seluruh jajaran.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Surabaya dalam mendukung reformasi pemasyarakatan dan penguatan tata kelola yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia. Semangat tersebut sejalan dengan tema refleksi kinerja, “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak,” sebagai wujud nyata komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas.(Har)

Leave a Reply