Monitoring Ditjen HAM Pastikan Pemenuhan Hak Beribadah Warga Binaan Nasrani di Rutan Kelas I Surabaya

SidoarjoTop Berita Nusantara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia melalui penerimaan kunjungan perwakilan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia, pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan, khususnya terkait pelaksanaan ibadah serta perayaan Natal bagi warga binaan pemeluk agama Nasrani.

Kegiatan monitoring tersebut berlangsung di lingkungan Rutan Kelas I Surabaya dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural. Kehadiran tim dari Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM ini menjadi bentuk pengawasan eksternal sekaligus wujud sinergi antarinstansi dalam memastikan layanan Pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana pendukung ibadah, pengaturan sistem pengamanan, serta rangkaian kegiatan perayaan Natal yang diselenggarakan di Rutan Surabaya. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, tanpa mengabaikan standar keamanan serta ketentuan pelayanan Pemasyarakatan yang berlaku.

Selain itu, tim juga memastikan bahwa warga binaan pemeluk agama Nasrani memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Aspek kesiapan petugas, kelengkapan fasilitas ibadah, serta pengaturan teknis pelaksanaan perayaan Natal menjadi bagian penting dari penilaian guna menjamin terpenuhinya hak beragama secara layak dan bermartabat.

Perwakilan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Rutan Kelas I Surabaya. Pelayanan yang diberikan dinilai telah dilaksanakan secara humanis, terukur, dan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sehingga mampu menciptakan suasana ibadah yang khidmat, aman, dan penuh toleransi di lingkungan Rutan.

Baca Juga :  Heru MAKI Bikin Sayembara Open Camera Sajian Madu Mongso,Tetel dan Rengginang Dalam Satu Menu

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa pemenuhan hak asasi manusia, termasuk hak beribadah, merupakan komitmen yang terus dijaga dan ditingkatkan oleh jajarannya. Ia menyampaikan bahwa setiap warga binaan memiliki hak yang harus dihormati, tanpa terkecuali, sebagai bagian dari proses pembinaan yang berorientasi pada kemanusiaan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang adil, humanis, dan berintegritas kepada seluruh warga binaan, termasuk dalam pemenuhan hak beribadah. Monitoring ini menjadi evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan,” ujar Tristiantoro.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Rutan Kelas I Surabaya dan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Kegiatan ini sekaligus sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Rutan Kelas I Surabaya dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemanusiaan, sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak.”(Har)

Leave a Reply