Anggaran Event Disbudpar Jatim Disorot, MAKI Temukan Tiga Kegiatan Diduga Bermasalah

Surabaya, Sabtu (13 Desember 2025) —Top Berita Nusantara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya mengungkap dugaan praktik koruptif dalam pengelolaan anggaran jasa penyelenggaraan acara di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur. Temuan tersebut merupakan hasil penelusuran mendalam Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim terhadap penggunaan APBD I Pemprov Jatim tahun anggaran 2025.

Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru Satriyo, mengungkapkan bahwa Disbudpar Jatim mendapatkan alokasi anggaran hampir Rp17,5 miliar yang secara khusus diperuntukkan bagi kegiatan jasa penyelenggaraan acara. Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai tidak lazim dan menjadi fokus utama pengawasan MAKI Jatim.

Menurut Heru, tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah mengurai secara detail struktur anggaran jasa penyelenggaraan acara sekaligus membedah laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari sejumlah kegiatan Disbudpar Jatim yang berlangsung sepanjang tahun 2025. Dari hasil kajian tersebut, MAKI Jatim menemukan indikasi kuat penyimpangan.

“Hingga akhir tahun anggaran APBD dan PAPBD I Pemprov Jatim, tim Litbang kami mencatat sedikitnya tiga event Disbudpar Jatim yang mengarah pada dugaan perilaku koruptif,” ujar Heru kepada wartawan.

Namun demikian, Heru menegaskan pihaknya belum akan mengungkap nama maupun detail ketiga kegiatan tersebut ke publik. Ia menyebutkan, temuan itu telah masuk dalam materi pelaporan hukum dan akan segera disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Seluruh uraian dan bukti atas tiga event tersebut akan kami serahkan secara lengkap kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah proses pelaporan resmi dilakukan, barulah kami akan merilisnya kepada publik,” tegasnya.

Heru menjelaskan, sikap menahan informasi ini diambil untuk mengantisipasi potensi manipulasi atau perbaikan laporan pertanggungjawaban oleh pihak internal Disbudpar Jatim. Menurutnya, membuka data terlalu dini justru dapat mengaburkan fakta yang telah ditemukan tim Litbang MAKI Jatim.

Baca Juga :  Rutan Gresik Dorong Pola Hidup Sehat Warga Binaan Lewat Program Senam Pagi Blok Wanita

Lebih jauh, MAKI Jatim memastikan bahwa Disbudpar Jatim akan menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim yang akan dilaporkan secara resmi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Dalam keterangannya, Heru juga menyinggung kepemimpinan Kepala Disbudpar Jatim saat ini. Ia mengakui adanya perbaikan dalam tata kelola anggaran sejak dinas tersebut dipimpin oleh Evi. Namun, ia menilai masih terdapat celah yang dimanfaatkan oknum tertentu.

“Perubahannya ada, tetapi masih ada oknum yang diduga tetap menggunakan pola lama dengan EO tertentu dan berpotensi melakukan praktik cash back atau gratifikasi. Hal ini diduga luput dari pengawasan karena tidak dilakukan verifikasi mendalam terhadap rekam jejak penyelenggara kegiatan yang merupakan pemain lama dengan kemasan baru,” ungkap Heru.

Saat ini, seluruh hasil temuan Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah dilimpahkan ke bidang hukum MAKI untuk penyempurnaan berkas pelaporan berdasarkan data dan fakta yang telah dikompilasi.

Heru menegaskan bahwa langkah hukum berupa pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menjadi keputusan final. “Insya Allah, dalam minggu depan laporan tersebut akan kami sampaikan secara resmi ke Kejati Jatim,” pungkasnya.(Red)

Leave a Reply