Integritas dan Dedikasi Menjadi Pilar, Nono Raharja SH Resmi Mengucapkan Sumpah Advokat di Surabaya

SurabayaTop Berita Nusantara Suasana khidmat menyelimuti Kota Surabaya pada 11 Desember 2025, saat Nono Raharja, SH, resmi mengucapkan Sumpah Advokat dalam sebuah prosesi sakral yang sarat makna. Acara ini bukan sekadar seremonial formal, melainkan pernyataan moral seorang penegak hukum yang berkomitmen menegakkan keadilan dengan integritas dan tanggung jawab tinggi, di hadapan Tuhan, masyarakat, dan negara.

Prosesi sumpah yang berlangsung di aula resmi menghadirkan Ketua Hakim Tinggi sebagai perwakilan lembaga peradilan, dan disaksikan oleh tokoh rohani lintas agama: Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha. Kehadiran para rohaniawan ini menekankan bahwa profesi advokat berakar pada nilai universal, seperti kejujuran, keberanian, tanggung jawab moral, serta kepedulian terhadap sesama.

Dalam sumpahnya, Nono Raharja menegaskan komitmen terhadap empat pilar penegak hukum—Advokat, Hakim, Jaksa, dan Kepolisian—yang kedudukannya setara dalam menegakkan hukum secara adil dan beradab. Ia juga menekankan kepatuhan penuh terhadap kode etik profesi advokat, yang menjadi pedoman moral sekaligus menjaga martabat profesi dalam setiap keputusan hukum yang diambil.

Bagi Nono, sumpah advokat bukan sekadar pengesahan gelar profesional. Ia menekankan bahwa menjadi advokat adalah pengabdian sekaligus ibadah, yakni membantu sesama, membela pihak yang lemah, dan memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang setara terhadap keadilan. Dalam pernyataannya, Nono menegaskan, “Advokat tidak sekadar profesi, tetapi amanah moral yang menuntut integritas, keberanian, dan kepedulian sosial.”

Prosesi pengucapan sumpah ini menjadi pengingat bahwa advokat memikul dua tanggung jawab besar sekaligus: terhadap hukum dan kemanusiaan. Dengan mengucapkan janji di hadapan Tuhan, masyarakat, dan para saksi resmi, Nono memasuki profesi yang menuntut kedisiplinan moral, kepekaan sosial, dan keberanian dalam membela keadilan, bahkan ketika menghadapi tekanan atau tantangan hukum yang kompleks.

Baca Juga :  MAKI Jatim Desak Transparansi Pengadaan Gerobak UMKM di Kabupaten Jember: HPS Dinilai Tidak Wajar Capai Rp5 Juta per Unit

Setelah prosesi sumpah, Nono Raharja tidak hanya membawa gelar profesional baru, tetapi juga tugas mulia untuk menjaga marwah hukum, memberdayakan masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang adil dan beradab di Indonesia. Keberhasilan prosesi ini menjadi simbol penting bagi profesi hukum, menegaskan bahwa integritas, dedikasi, dan nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi fondasi setiap langkah seorang advokat.

Dengan tekad tersebut, pengucapan sumpah advokat Nono Raharja di Surabaya menjadi momentum inspiratif, menegaskan bahwa profesi advokat lebih dari pekerjaan: ia adalah panggilan moral yang mengedepankan keadilan, empati, dan pengabdian kepada masyarakat luas.(Red)

Leave a Reply