Aksi Curanmor di Alun-Alun Bangkalan Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ditangkap Berkat Respons Cepat Petugas

BangkalanTop Berita Nusantara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan kembali menunjukkan ketangkasannya dalam mengungkap tindak kejahatan dengan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Alun-Alun Kota Bangkalan pada Jumat, 5 Desember 2025. Pengungkapan kasus disampaikan pada Rabu (10/12/2025) setelah pelaku berinisial ZF, 37 tahun, warga Dusun Bandung Timur, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, berhasil diringkus.

Menurut keterangan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor. “Pelaku melihat kunci masih menempel, kemudian langsung membawa kabur motor tersebut dan menuju ke arah timur,” jelasnya.

Begitu laporan diterima, tim Satreskrim Polres Bangkalan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dukungan dari Polsek Jrengik menjadi kunci keberhasilan penangkapan pelaku dalam waktu singkat.

“Kerja sama yang terjalin dengan Polsek Jrengik sangat membantu. Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy,” ujar AKP Hafid.

ZF kemudian digelandang ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Proses penyidikan dan penahanan kini sedang berjalan,” tambahnya.

Polres Bangkalan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama memastikan kunci tidak tertinggal. Tindakan sederhana seperti ini dapat mencegah terjadinya aksi pencurian di ruang publik.(Har)

Leave a Reply