Hakordia 2025: Kejari Tanjung Perak Tegaskan Perang Melawan Korupsi Lewat Capaian Kinerja dan Pemulihan Aset Negara

Surabaya —Top Berita Nusantara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi panggung bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menunjukkan keseriusan dan langkah nyata dalam memberantas korupsi sepanjang tahun 2025. Dalam acara yang digelar pada Selasa (9/12/2025), Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menyampaikan press release resmi berisi laporan kinerja yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas kelembagaan, tetapi juga kewajiban moral demi memenuhi hak rakyat atas pemerintahan yang bersih dan adil.

Acara dibuka dengan salam lintas agama sebagai simbol komitmen keberagaman dan konsensus bersama untuk menolak segala bentuk korupsi. Dalam pemaparannya, Darwis menjelaskan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak selama tahun 2025 telah menangani perkara korupsi secara profesional, terukur, dan berbasis integritas.

Berikut rincian capaian penanganan perkara korupsi tahun 2025:

Penyelidikan: 7 perkara

Penyidikan: 10 perkara

Pra-penuntutan: 15 perkara

Penuntutan: 21 perkara

Eksekusi: 13 perkara

Lebih dari sekadar proses hukum, Kejari Tanjung Perak juga memberikan perhatian besar terhadap pemulihan kerugian negara. Melalui proses penyidikan, dilakukan penyitaan aset dengan nilai mencapai Rp75.580.534.920, sebagai bagian dari strategi asset recovery. Langkah ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus memberikan dampak nyata bagi negara, bukan hanya berhenti pada penghukuman pelaku.

Darwis menegaskan bahwa pemulihan aset negara adalah langkah vital untuk menghadirkan efek jera yang kuat dan memastikan bahwa dana publik dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa setiap perkara korupsi harus diusut hingga tuntas, termasuk aspek finansial yang menjadi inti kerugian negara.

Selain itu, Hakordia 2025 disebut sebagai momentum penting untuk mengevaluasi integritas serta meningkatkan kualitas penegakan hukum. Kejari Tanjung Perak berkomitmen melaksanakan tugasnya secara tegas, objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Surabaya Perkuat Pengawasan Internal Lewat Komitmen Bersama Anti penyelundupan

“Profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas menjadi fondasi utama dalam setiap proses penanganan perkara. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan sesuai standar tinggi demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Darwis dalam keterangannya.

Dalam kesempatan tersebut, Darwis juga menyampaikan apresiasi kepada media yang dianggap sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi publik. Menurutnya, pemberitaan yang benar dan bertanggung jawab memiliki peran penting dalam edukasi masyarakat sekaligus mencegah praktik korupsi di berbagai sektor.

Acara ditutup kembali dengan salam lintas agama sebagai cerminan semangat persatuan dalam menjaga nilai keadilan dan memperkuat perjuangan melawan korupsi.

Dengan capaian kinerja sepanjang 2025, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menegaskan bahwa perang melawan korupsi harus dilandasi keseriusan, keberlanjutan, dan konsistensi. Melalui langkah-langkah nyata yang telah dilakukan, Kejari Tanjung Perak optimistis dapat berkontribusi signifikan dalam membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.(Har)

Leave a Reply