MAKI Jatim Soroti Mutasi Kontroversial Dindik: Dugaan “Permainan Pesanan” dan Kebutuhan Evaluasi Menyeluruh

SurabayaTop Berita Nusantara Keputusan mutasi di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) kembali memicu kontroversi dan menimbulkan sejumlah kejanggalan yang serius. Sorotan utama tertuju pada pengangkatan seorang Kepala Sekolah menjadi Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) meskipun yang bersangkutan hanya memiliki masa tugas enam bulan lagi sebelum purna tugas pada Januari 2026.

Fakta ini menjadi perhatian utama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Melalui tim Litbang dan investigasi, MAKI Jatim menemukan berbagai indikasi yang dinilai perlu mendapat evaluasi menyeluruh dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur. Dugaan kejanggalan ini dianggap serius karena menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme birokrasi di Dindik Jatim.

Menurut hasil investigasi MAKI, mutasi sejumlah pejabat, termasuk lima Kepala Sekolah yang diangkat menjadi Kacabdin, diduga dilakukan secara “nyleneh” dan sarat pesanan. Salah satu fakta mencolok adalah usulan mutasi yang tidak diketahui oleh Kacabdin wilayah terkait. Padahal, Kacabdin seharusnya menjadi representasi kebijakan Kepala Dindik di wilayahnya. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keterlibatan oknum kuat di internal Dindik Jatim yang mampu memengaruhi proses mutasi meski berada di luar sepengetahuan Kacabdin.

Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa timnya tengah mengkompilasi semua kejanggalan pasca mutasi untuk dijadikan dasar evaluasi. “Saya mendesak Kepala BKD Jatim untuk melakukan reevaluasi berbasis data dan fakta. Semua kejanggalan dan hal ‘nyleneh’ harus dipertimbangkan. Bahkan Ibunda Gubernur Jawa Timur juga harus mengetahui bagaimana tata kelola mutasi yang diduga hanya memenuhi pesanan,” tegas Heru MAKI.

Lebih lanjut, MAKI Jatim tengah menelusuri dugaan praktik saweran atau imbalan yang terkait dengan mutasi tersebut. Dugaan perilaku koruptif ini diduga memiliki kaitan dengan “permainan” anggaran BOS dan BPOPP di lingkungan Dindik Jatim. Tim bidang hukum MAKI Jatim dikabarkan telah siap menindaklanjuti kasus ini, termasuk kemungkinan memasukkan gugatan ke PTUN bagi korban mutasi yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  MAKI Jatim Dorong Jember Jadi Pelopor Gerakan Anti Perundungan Nasional 

Heru MAKI menambahkan, meskipun membuka dugaan manipulasi anggaran relatif mudah, menyingkap praktik yang menyertai kebijakan mutasi dipandang sangat sulit. “Tapi bukan berarti tidak bisa. Tim Litbang MAKI Jatim telah masuk pada status ‘WASKAT’ untuk memantau oknum yang dianggap powerful dan mampu mengutak-atik mutasi. Kita tunggu titik cerobohnya nanti. Aroma busuk akan tetap berbau busuk,” pungkasnya.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai keberlanjutan integritas dalam manajemen sumber daya manusia di Dindik Jatim. Transparansi dan akuntabilitas proses mutasi dipertanyakan, terutama ketika keputusan diambil tanpa koordinasi yang jelas dengan Kacabdin setempat. Dugaan adanya “oknum kuat” yang menggerakkan mutasi pesanan menambah kekhawatiran bahwa proses mutasi bisa dimanipulasi demi kepentingan tertentu, jauh dari prinsip profesionalisme birokrasi.

MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik menjadi prioritas utama dalam evaluasi mutasi di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur. Publik diharapkan dapat menuntut keterbukaan dan keadilan dalam proses mutasi, agar sistem birokrasi pendidikan tetap sehat dan profesional.(Red)

Leave a Reply