BPKP Jatim Tinjau Pembangunan di Rutan Surabaya, Dorong Tata Kelola Infrastruktur Pemasyarakatan yang Lebih Profesional

Sidoarjo —Top Berita Nusantara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menerima kunjungan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur pada Kamis, 4 Desember 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk melaksanakan review dokumen serta monitoring progres pembangunan Tahun Anggaran 2025, yang meliputi evaluasi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeriksaan fisik di lapangan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh pembangunan yang berlangsung telah sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Rutan Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turut mendampingi langsung tim BPKP Jatim bersama tim konstruksi selama proses peninjauan. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mencakup kesesuaian antara spesifikasi teknis, mutu pekerjaan, serta dokumen perencanaan yang sebelumnya telah disusun. Setiap bagian pembangunan diperiksa dengan teliti guna menjamin bahwa seluruh tahapan berjalan tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.

Kegiatan monitoring tersebut merupakan perwujudan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang bermutu. Ketersediaan sarana dan prasarana yang layak dipandang sebagai unsur krusial dalam menunjang efektivitas pembinaan warga binaan, kenyamanan layanan publik, serta aspek keamanan yang harus selalu dijaga.

Dalam pelaksanaannya, kehadiran BPKP Jatim juga menjadi upaya penguatan tata kelola pembangunan di lingkungan pemasyarakatan, di mana setiap proses harus menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Hasil evaluasi dan catatan teknis yang diberikan BPKP nantinya akan menjadi rekomendasi penting yang dapat dimanfaatkan Rutan Kelas I Surabaya untuk menyempurnakan pembangunan yang sedang berlangsung maupun perencanaan di tahun berikutnya.

Kepala Rutan Surabaya, Tristiantoro, menyampaikan apresiasinya terhadap pendampingan dan penilaian yang diberikan. Menurutnya, monitoring rutin dari lembaga pengawas negara seperti BPKP merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan berjalan efisien, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi layanan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Menjalani Proses Hukum: Rutan Kelas 1 Surabaya Dukungan Untuk Penyelidikan Lanjutan Melalui Pemindahan Warga Binaan

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk menciptakan layanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya review mendalam ini, Rutan Kelas I Surabaya optimistis bahwa pembangunan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan berdampak nyata bagi seluruh pengguna layanan. Hal ini sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”, yang terus menjadi pijakan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat integritas lembaga pemasyarakatan.(Har)

Leave a Reply