Revitalisasi SMP Ma’arif 4 Mantup Diduga Asal-asalan: Anggaran Miliaran Diduga Dikerjakan Layaknya Proyek Murahan, Pengawasan Hilang Entah Ke Mana

Revitalisasi SMP Ma’arif 4 Mantup Diduga Asal-asalan: Anggaran Miliaran Diduga Dikerjakan Layaknya Proyek Murahan, Pengawasan Hilang Entah Ke Mana
Lamongan – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemdikdasmen Tahun Anggaran 2025 di SMP Ma’arif 4 Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kembali menyulut amarah publik. Dengan nilai anggaran fantastis Rp 2.036.000.000, proyek yang seharusnya menjadi wajah peningkatan mutu pendidikan justru diduga dikerjakan secara serampangan, asal-asalan, dan menyimpang dari spesifikasi teknis serta RAB. Minimnya pengawasan diduga semakin membuka ruang untuk praktik main mata yang merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan.
Pantauan Tim Investigasi Media dan LSM, Jumat (14/11/2025), memperlihatkan potret memprihatinkan yang jauh dari standar proyek bernilai miliaran rupiah. Para pekerja terlihat bekerja layaknya proyek kecil tanpa standar keselamatan apa pun. Tidak satu pun pekerja mengenakan APD/K3, padahal hal ini merupakan kewajiban yang diatur oleh UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Proyek besar, anggaran besar, tetapi keselamatan pekerja justru diperlakukan seperti hal sepele, sebuah ironi yang tak bisa ditoleransi.
Adukan Manual, Besi Berantakan, Standar PU Dilanggar, Proyek Miliaran Terasa Seperti Proyek Pinggir Jalan, Temuan di lapangan makin menambah panjang daftar dugaan pelanggaran:
Pengecoran tiang kolom diduga tidak memakai molen, melainkan adukan manual ala proyek kampung. Dengan anggaran miliaran, penggunaan adukan manual menjadi tanda tanya besar: efisiensi atau justru indikasi asal jadi?
Susunan cincin besi kolom diduga tidak sesuai standar, dipasang tanpa memperhatikan kualitas struktur.
Jarak rakitan cincin besi bervariasi 20–22 cm, jauh dari ketentuan standar PU yang tidak boleh melebihi 15 cm. Celah selebar itu berpotensi melemahkan struktur bangunan—sebuah ancaman jangka panjang terhadap keamanan siswa dan guru.
Bahkan tukang yang diwawancarai secara terbuka mengakui bahwa jarak besi kolom tidak konsisten dan berubah-ubah, seolah tanpa gambar kerja yang jelas.
Jika dugaan ini benar, maka pembangunan fasilitas pendidikan bernilai miliaran rupiah tersebut berpotensi menjadi bom waktu yang siap mengancam keselamatan pengguna bangunan di masa mendatang.
TPK Menghilang, Tak Mau Menjawab Pengawasan Diduga Hanya Formalitas
Saat media mencoba meminta klarifikasi kepada TPK atau penanggung jawab proyek, Pak MARKAT, melalui WhatsApp, pada Jumat (14/11/2025), tidak ada jawaban sama sekali. Telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas. Sikap diam ini semakin memperkuat tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini.
Padahal, seorang TPK semestinya mampu menjelaskan secara terbuka proses pengawasan dan penerapan standar K3. Namun yang terjadi justru sebaliknya: sunyi, menghilang, dan tertutup.
Proyek Miliaran, Konsultan Pengawas Diduga Tidak Pernah Tampak
Lebih parahnya, tim investigasi tidak melihat adanya kehadiran konsultan pengawas di lapangan. Padahal, dalam proyek APBN, pengawasan adalah elemen wajib untuk memastikan integritas pembangunan. Ketidakhadiran pengawas diduga membuka celah terjadinya praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Jika benar tidak ada konsultan yang memantau, maka patut diduga bahwa proyek revitalisasi ini berjalan tanpa kendali, tanpa standar, dan tanpa pertanggungjawaban yang semestinya.
Anggaran Jumbo Sewajarnya Hasilnya Tidak Asal-asalan
Proyek revitalisasi ini mencakup pembangunan ruang administrasi, perpustakaan, laboratorium B, UKS, toilet, hingga rehabilitasi ruang kelas. Semua fasilitas ini memiliki fungsi vital dan harusnya bertahan jangka panjang. Namun jika sejak awal dikerjakan dengan dugaan banyak pelanggaran, maka anggaran miliaran rupiah ini hanya akan menghasilkan bangunan yang rapuh dan tidak layak.
Publik menuntut pihak panitia pembangunan dan perwakilan Kementerian Pendidikan untuk:
Turun langsung ke lokasi,
Menguji ulang seluruh pekerjaan,
Memberikan teguran keras,
Jika ditemukan pelanggaran—menjatuhkan sanksi tegas sesuai hukum.
Proyek revitalisasi SMP Ma’arif 4 Mantup yang seharusnya menjadi kebanggaan pendidikan justru diduga berubah menjadi potret buram pembangunan: anggaran besar, kualitas diduga murahan, pengawasan lemah, dan penanggung jawab yang enggan bicara.
Hingga berita ini diterbitkan, konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi, dan upaya konfirmasi terus dilakukan tim media.
(J. Merah)
