Asap Cerobong PT Multi Sarana Indo Tani Diduga Cemari Sawah, Petani Lengkong Terpuruk dan Desak Pemerintah Bertindak

Mojokerto -Top Berita Nusantara Selasa 18 November 2025. Kekhawatiran mendalam tengah menyelimuti para petani di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Hasil panen yang merosot tajam dalam beberapa bulan terakhir membuat para petani resah dan menduga penurunan produktivitas tersebut disebabkan oleh aktivitas cerobong asap milik PT Multi Sarana IndoTani, perusahaan produsen obat dan bibit pertanian yang berlokasi tak jauh dari area persawahan.

Cerobong asap yang mengarah langsung ke lahan pertanian warga dituding membawa partikel bahan kimia yang berpotensi mencemari udara, tanah, dan irigasi. Hal inilah yang kemudian mendorong para petani melapor kepada Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan NKRI (LP3-NKRI) untuk meminta investigasi lebih lanjut.

Investigasi LP3-NKRI Ungkap Indikasi Pencemaran

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Advokasi LP3-NKRI yang dipimpin Hadi Susanto bersama Sumidi, Ketua DPK LP3-NKRI Mojokerto, melakukan pengecekan lapangan dan mengambil sampel air serta tanah.

Hasil uji laboratorium dari lembaga independen menunjukkan indikasi pencemaran pada sejumlah parameter lingkungan yang tidak memenuhi ambang batas baku mutu. Temuan ini diduga kuat terkait dengan penurunan kualitas tanaman dan hasil panen warga dalam beberapa bulan terakhir.

Mediasi Mandek, Perusahaan Tolak Kompensasi

Pemerintah Desa Lengkong kemudian menggelar mediasi di Balai Desa dengan menghadirkan perangkat desa, BPD, LPM, Babinsa Koramil Mojoanyar, LP3-NKRI, serta perwakilan perusahaan. Namun, upaya dialog tersebut gagal mencapai kesepakatan.

Meski bukti uji laboratorium telah dipaparkan, pihak perusahaan tetap menyangkal adanya pencemaran dan menolak memberikan kompensasi bagi petani yang merasa dirugikan.

“Kami sudah mencoba bermusyawarah, tetapi perusahaan tetap menolak bertanggung jawab. Jika begini terus, kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum,” tegas Hadi Susanto.

Petani Merugi: Panen Turun Hingga 75%

Baca Juga :  Menjalani Proses Hukum: Rutan Kelas 1 Surabaya Dukungan Untuk Penyelidikan Lanjutan Melalui Pemindahan Warga Binaan

Dampak paling terasa dirasakan para petani seperti Sukir, yang mengaku hasil panennya anjlok drastis setelah arah cerobong dialihkan.

“Dulu hasil panen bisa 1 ton 8 kwintal. Sekarang tinggal seperempatnya. Sebelum diarahkan ke timur saja daun bambu kering, sekarang asapnya langsung ke sawah kami,” ungkapnya.

Tanaman padi disebut mudah menguning, tumbuh tidak normal, dan gagal mengisi, diduga akibat partikel kimia yang terbawa angin dari cerobong pabrik.

LP3-NKRI Tekankan Pentingnya Pengawasan Lingkungan

Hadi Susanto menjelaskan bahwa cerobong industri berpotensi menimbulkan pencemaran serius apabila tidak dikelola dengan baku teknis yang benar. Mulai dari pencemaran udara oleh emisi kimia, penurunan kualitas tanah akibat partikel residu, hingga pencemaran sumber air irigasi.

“Perusahaan wajib melakukan evaluasi sistem limbah, memperbaiki arah cerobong, dan memakai teknologi ramah lingkungan. Jika tidak, kami akan menempuh proses hukum,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Didoraong Ambil Tindakan Tegas

LP3-NKRI mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan secara langsung. Menurut Sumidi, persoalan ini tidak hanya menyangkut kerugian ekonomi petani, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban praktik industri yang lalai terhadap aturan lingkungan,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Mojokerto. Para petani berharap ada mediasi lanjutan dengan melibatkan instansi berwenang untuk mencari solusi yang adil. Jika upaya damai kembali buntu, LP3-NKRI memastikan siap mendampingi para petani hingga proses hukum untuk mendapatkan keadilan.(Tim)

Leave a Reply